Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan rencana kewajiban pencampuran 10% etanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM) atau program E10.
Agar seluruh pasokan etanol berasal dari produksi dalam negeri, Kementerian ESDM mendorong badan usaha untuk membangun pabrik bioetanol secara merata di berbagai wilayah Indonesia.
>>> Telkom Perkuat Ekosistem Talenta Digital Lewat Kolaborasi Tel-U dan NUS
Pabrik Bioetanol di Setiap Pulau Besar
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa idealnya setiap pulau besar di Indonesia memiliki fasilitas pengolahan bioetanol sendiri.
"Kalau etanol, itu kita mendorong semua badan usaha menghadirkan pabrik bioetanol di semua provinsilah, di semua pulau.
>>> Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Percepat Program Perumahan
Konsepnya begitu," ujar Eniya saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Selain kesiapan infrastruktur pabrik, Eniya mengingatkan pentingnya perluasan lahan tanam untuk komoditas yang menjadi bahan baku bioetanol.
>>> Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Picu Pemadaman, Negara Rugi Rp5 T
Menurutnya, kepastian regulasi dari sektor hulu hingga hilir menjadi kunci keberhasilan program E10.
