Gubernur Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan juru parkir liar di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota.
Instruksi tersebut disampaikan Pramono di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juli 2026.
>>> Kekalahan Brasil dan Meksiko di Piala Dunia Ancam Penjualan Bir Global
"Saya meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat jalan-jalan protokol yang ada 'Pak Ogah'-nya ditertibkan," ujar Pramono.
Menurut Pramono, langkah ini dilakukan agar wajah ibu kota terlihat lebih rapi dari keberadaan jukir liar.
>>> IHSG Naik 1,19% ke 5.986, Jadi Bursa Terbaik di Asia
"Karena saya ingin Jakarta menjadi lebih rapi, semuanya ditangani oleh Dinas Perhubungan dan juga tentunya dengan Polda Metro Jaya untuk lalu lintasnya," jelasnya.
Pramono berharap pengaturan lalu lintas oleh instansi resmi dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
>>> Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia Leg 2 Hari Ini
"Mudah-mudahan membuat Jakarta lebih nyaman, lebih aman, lebih bisa dinikmati," pungkasnya.

