unique visitors counter
⌂ Beranda News PJJ Jakarta Resmi Berakhir Hari Ini, Sekolah Kembali Normal
News

PJJ Jakarta Resmi Berakhir Hari Ini, Sekolah Kembali Normal

Suasana sekolah di Jakarta setelah PJJ berakhir
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengakhiri kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh satuan pendidikan di ibu kota.

Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Rabu, 9 September 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan seluruh aktivitas pembelajaran di sekolah akan kembali normal seperti biasa.

Dengan demikian, aturan PJJ yang diterapkan selama dua hari, yaitu Senin, 7 September 2026 dan Selasa, 8 September 2026, resmi berakhir.

Pramono telah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penghentian PJJ. "Yang pertama untuk PJJ, besok sekolah normal kembali.

Tadi saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan SE," ujarnya pada Selasa, 8 September 2026.

Alasan PJJ Dihentikan

Penghentian pemberlakuan PJJ didasari oleh sejumlah hal. Salah satunya adalah aktivitas penerbangan di sejumlah bandara yang sudah kembali normal.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PJJ karena abu vulkanik yang menyebar di Jakarta akibat meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kini, kondisi tersebut telah membaik sehingga sekolah dapat kembali beroperasi seperti biasa.

Kebijakan PJJ sebelumnya diberlakukan sehubungan dengan abu vulkanik yang menyebar di Jakarta akibat meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Dengan berakhirnya PJJ, para siswa dan wali murid diharapkan kembali menjalani aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

📰 Update Terbaru