Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat internal bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 yang berisi pesan kepada kader partai.
Surat itu menegaskan posisi PDIP dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam surat tersebut, Megawati menyebut sistem presidensial Indonesia tidak mengenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan.
Menurutnya, demokrasi Indonesia bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi, bukan blok-blok kekuasaan.
Megawati juga menyinggung masa pemerintahan Orde Baru.
Ia menekankan bahwa demokrasi yang sehat memerlukan keseimbangan kekuasaan dan keberanian moral untuk menyampaikan kritik demi keselamatan bangsa.
"Demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi demi keselamatan bangsa dan negara," ujar Megawati dalam surat yang dikutip Kamis (09/07/2026).
Megawati menambahkan bahwa pemahaman mengenai tidak dikenalnya oposisi sebagai institusi ketatanegaraan bukanlah pandangan baru bagi PDIP. Surat ini menjadi penegasan sikap partai di tengah dinamika politik nasional.