Kasus ancaman bom yang mengganggu Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Polisi menangkap pelaku yang ternyata adalah salah satu orang tua murid di sekolah tersebut.
>>> BEI Revisi Perhitungan HSC, Tambah Kriteria Price Impact Ratio
Pelaku berinisial MY mengaku melakukan aksinya karena iseng dan memiliki masalah pribadi, termasuk terlilit pinjaman online (pinjol).
Kronologi Ancaman Bom
Peristiwa terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, saat siswa sedang mengikuti upacara MPLS.
Ancaman bom dikirim melalui pesan WhatsApp kepada guru dan pegawai tata usaha (TU).
Pihak sekolah segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Tim Gegana Brimob dan Densus 88 Antiteror melakukan penyisiran di area sekolah.
>>> Purbaya Respons Temuan ICW soal Mark Up Pikap KDMP: Bakal Diaudit
Hasil pemeriksaan memastikan tidak ada bahan peledak atau benda mencurigakan, sehingga aktivitas sekolah kembali normal.
Motif Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkapkan bahwa pelaku mengaku memiliki persoalan pribadi.
Namun, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan pihak sekolah. Pelaku juga menyampaikan adanya kekecewaan dalam hidupnya.
>>> Akun Instagram Trinita Manuel Viral Usai Dugaan Pencurian, Ini Faktanya
Polisi masih mendalami motif di balik ancaman bom yang dibuat oleh MY.
