Amerika Serikat akan memberlakukan tarif 25 persen untuk sebagian besar impor dari Brasil mulai 22 Juli.
Keputusan ini diumumkan oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) pada Rabu (16/7) sebagai langkah pertama dari strategi tarif baru pemerintahan Trump.
>>> Biaya Jadi WNI Lewat Perkawinan Naik Mulai Agustus 2026
Program baru ini diluncurkan setelah Mahkamah Agung AS membatalkan bagian utama sistem tarif Trump awal tahun ini.
Dasar dari kebijakan ini adalah investigasi praktik perdagangan tidak adil berdasarkan Section 301 dari U. S.
Trade Act.
Hampir 80 investigasi perdagangan telah dibuka oleh USTR. Gelombang tarif baru berpotensi diterapkan pada puluhan negara, termasuk China, Uni Eropa, India, Jepang, Korea, dan Meksiko.
Negosiasi dengan Brasil Tidak Membuahkan Hasil
Pengumuman Rabu ini mengikuti proposal pemerintahan Trump pada Juni untuk memberlakukan tarif 25 persen pada banyak impor dari Brasil.
Keputusan diambil setelah menilai praktik Brasil tidak adil dalam berbagai isu, mulai dari perdagangan digital hingga deforestasi ilegal.
Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menyatakan negosiasi ekstensif dengan Brasil selama setahun terakhir tidak menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, AS tetap terbuka untuk melanjutkan negosiasi guna mendorong perubahan yang diperlukan.
Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menyebut keputusan AS tidak memiliki justifikasi.
Brasil akan segera memulai proses untuk menggunakan instrumen yang diatur dalam 'Undang-Undang Timbal Balik' dan meninjau masalah ini dalam kerangka mekanisme penyelesaian sengketa WTO.
>>> DPR Setujui Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, yang dituduh Lula anti-Amerika Latin saat tarif diusulkan pada Juni, menyalahkan presiden Brasil.
Rubio menegaskan Lula dan pemerintahannya tidak bernegosiasi dengan itikad baik dan lebih mengutamakan ego daripada kesejahteraan rakyat Brasil.
