Kuasa hukum advokat Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengungkapkan hubungan antara kliennya dengan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus periode 2022-2026 Febrie Adriansyah.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait PT Asabri (Persero).
>>> Trump Undang Presiden Meksiko dan PM Kanada Nonton Final Piala Dunia
Handika mengakui bahwa Don Ritto dan Febrie memiliki kampung yang sama, meski tidak menyebutkan nama wilayah secara lengkap.
Ia juga mengonfirmasi bahwa keduanya berasal dari universitas yang sama.
"Sepanjang yang kami tahu, memang beliau adalah ada hubungan satu kampung. Satu kuliah.
Sementara itu dulu," ujar Handika kepada awak media, Jumat (17/07/2026).
>>> Kuasa Hukum Protes Penahanan Langsung Don Ritto oleh Jaksa
Namun, Handika tidak mengetahui hubungan antara Don Ritto dan Febrie dalam perkara yang menjerat keduanya.
Menurutnya, pertanyaan itu lebih tepat ditanyakan kepada penyidik di Kepolisian Republik Indonesia atau Kejaksaan Agung.
Don Ritto dan Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri pada 2020-2024.
>>> Trump Salahkan Kanada soal Asap Kebakaran Hutan, Akan Tambah Biaya ke Tarif
Kejaksaan Agung menyebut Febrie dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sedangkan Don Ritto dengan pasal TPPU.
