Diana Pungky mengalami syok saat pertama kali mengetahui dirinya menjadi korban penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan asisten pribadinya.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Diana Pungky, Vidi Galenso, saat menjelaskan momen kliennya mengetahui aksi eks asistennya yang berinisial YS.
>>> Sinopsis White House Down: Aksi Channing Tatum Selamatkan Presiden di Bioskop Trans TV
Vidi mengatakan Diana Pungky sempat terkejut setelah melihat bukti mutasi rekening yang banyak dan ditelusuri ke beberapa bank.
"Ya waktu pertama kali tentu syok.
Apalagi melihat bukti-bukti dari mutasi rekening yang banyak itu yang kita telusuri akhir-akhir ini ke beberapa bank," kata Vidi.
Namun, setelah melaporkan kasus ini ke polisi dan menanganinya secara profesional, Diana Pungky disebut menjadi lebih tenang.
Temuan tersebut juga membuat Diana Pungky mempertanyakan apakah aksi serupa pernah dilakukan YS sebelumnya, mengingat pengelolaan usaha dalam keluarganya telah berlangsung puluhan tahun.
"Setelah sekian tahun dan ditambah lagi puluhan tahun sebelumnya dari orang tuanya, ibunya dan dengan alasan kekerabatan kita malah jadi balik bertanya, jangan-jangan sebelumnya juga begitu," ujar Vidi.
Vidi menambahkan bahwa YS juga pernah membantu ibu Diana Pungky dalam usaha kuliner setelah ayahnya meninggal, namun usaha tersebut akhirnya tutup.
>>> Band Metal Demon Hunter Tuntut Netflix atas Film KPop Demon Hunters
Dengan kekerabatan yang sudah sangat erat dan kerugian yang ditaksir lebih dari Rp20 miliar, Vidi menilai opsi berdamai atau restorative justice tidak ada di atas meja.
Tindakan YS yang sudah dianggap kerabat keluarga disebut sangat melukai kepercayaan dan perasaan keluarga aktris tersebut.
Saat ini, laporan Diana Pungky masih dalam penanganan. Vidi mengatakan kasus TPPU membutuhkan banyak waktu karena memiliki banyak rincian, mulai dari transfer hingga pengelolaan dana.
Pada 1 Juli 2026, Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya, Yulia, atas dugaan penggelapan dan TPPU ke Polda Metro Jaya.
YS alias Yulia didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7).
Septiadi Maulidin selaku kuasa hukum Yulia menyatakan kedatangan pihaknya saat itu bertujuan memberikan klarifikasi awal terkait laporan yang disampaikan bintang sinetron Jinny Oh Jinny tersebut.
>>> Pangeran Harry Kena Biaya Hukum Rp230 M Usai Gugatan Privasi Ditolak
"Klien kami Yulia saat ini undangan klarifikasi, yang di mana yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU," kata Septiadi.