Presiden Taiwan Lai Ching-te menegaskan bahwa Taiwan harus bersatu melindungi demokrasinya dan tidak menjadi bagian dari China.
Pernyataan itu disampaikan Lai dalam kongres tahunan Partai Progresif Demokratik (DPP) yang berkuasa di Taipei, Minggu (19/7).
>>> Tutup Akhir Pekan, Jakarta Diprediksi Turun Hujan
Lai menyerukan kepada anggota partainya untuk menentang 'teror merah' yang datang dari Beijing.
Kekhawatiran atas Undang-Undang Etnis China
Lai mengatakan Taiwan harus waspada di masa damai, merujuk pada apa yang disebutnya sebagai 'perang hukum' China, seperti undang-undang persatuan etnis yang baru.
Undang-undang itu memberi Beijing dasar untuk mengambil tindakan terhadap orang di luar perbatasannya, yang mengkhawatirkan Taiwan karena bisa digunakan untuk menuntut atau menangkap warga Taiwan yang dianggap separatis.
China telah menolak semua kritik terhadap undang-undang tersebut dan menegaskan sistem hukum China tidak memiliki yurisdiksi di Taiwan.
>>> Risiko di Balik Kabar Divestasi Aset Batu Bara Indika (INDY)
Seruan Persatuan dan Kedaulatan
Lai, yang juga menjabat ketua DPP, mengulangi bahwa Taiwan sudah menjadi negara merdeka dengan nama konstitusional Republik China dan tidak tunduk pada Republik Rakyat China.
Ia menekankan bahwa masa depan Taiwan harus diputuskan oleh 23 juta rakyat Taiwan, tanpa memandang etnis.
Lai juga menyebut bahwa selama satu dekade pemerintahan DPP, Taiwan tidak mundur menghadapi 'ekspansi otoriter', serangan disinformasi, ancaman militer, dan tekanan diplomatik.
>>> BNI Perkuat Tata Kelola, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud
Menurutnya, Taiwan telah menunjukkan kepada dunia bahwa demokrasi bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan.
