unique visitors counter
⌂ Beranda News UE Denda AliExpress Rp10 Triliun Akibat Jual Produk Ilegal

UE Denda AliExpress Rp10 Triliun Akibat Jual Produk Ilegal

UE Denda AliExpress Rp10 Triliun Akibat Jual Produk Ilegal
Ilustrasi: UE Denda AliExpress Rp10 Triliun Akibat Jual Produk Ilegal
A A Ukuran Teks16px

>>> LPS: Pertumbuhan Tabungan Kelas Menengah Melambat dalam Tiga Bulan Terakhir

Seorang pejabat senior UE mengungkapkan bahwa UE adalah pasar terbesar bagi AliExpress.

Pelanggaran Berulang

UE menilai AliExpress melebih-lebihkan efektivitas sistemnya dalam mendeteksi dan menghapus produk ilegal.

Jutaan produk ilegal dilaporkan muncul kembali setelah dihapus, dan banyak produk berbahaya justru direkomendasikan kepada pengguna sebelum dihilangkan.

Para penjual barang ilegal masih bisa tetap aktif di platform. Sistem otorisasi merek wajib yang diterapkan AliExpress dinilai tidak efektif dan kekurangan staf, sehingga pedagang mudah menghindarinya.

DSA memungkinkan denda hingga enam persen dari total omzet tahunan global perusahaan.

Omzet global Alibaba, induk AliExpress, mencapai 122 miliar euro tahun lalu, namun denda yang dijatuhkan masih jauh di bawah enam persen.

AliExpress kini harus membayar denda dan menyampaikan rencana tindakan perbaikan kepada UE paling lambat 20 Oktober. Jika tidak mematuhi, AliExpress berisiko dikenakan pembayaran berkala.

Virkkunen mengatakan AliExpress bekerja sama secara aktif dengan Komisi Eropa.

UE dalam beberapa tahun terakhir meningkatkan upaya memerangi persaingan tidak sehat dari peritel China, termasuk mengenakan bea masuk 3 euro untuk paket murah yang masuk ke blok 27 negara tersebut.

Namun Virkkunen menegaskan UE tidak menargetkan platform berdasarkan asal negara. "Kami menyelidiki beberapa platform daring.

>>> 23 Juli 2026 Hari Anak Nasional: Apakah Sekolah dan Kantor Libur?

Sebagian besar dari AS, banyak dari China, dan juga dari Eropa," katanya.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot