Sengketa hak asuh anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru.
Keduanya akhirnya bertemu dalam agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026.
>>> Mewarnai Gambar Hari Anak Nasional 2026: Ide Sketsa Terbaru untuk Rayakan HAN ke-42
Mediasi ini merupakan yang pertama setelah Ruben resmi menggugat Sarwendah terkait hak asuh kedua putri mereka, Thalia dan Thania Onsu.
Latar Belakang Gugatan Ruben Onsu
Setelah resmi bercerai pada 2024, Ruben dan Sarwendah tidak mempermasalahkan hak asuh anak. Namun, Ruben kemudian merasa kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ia pun mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Alasan utamanya adalah Ruben merasa tidak lagi memperoleh hak sebagai ayah sesuai kesepakatan pasca-perceraian.
>>> Cara Bayar UKT dan Kebutuhan Kuliah Pakai DANA Terbaru 2026
Dalam kesepakatan awal, Ruben disebut memiliki waktu bersama kedua anaknya selama dua hingga tiga hari setiap pekan. Namun, pelaksanaannya dinilai tidak berjalan lancar.
Proses Mediasi dan Harapan Ruben
Agenda mediasi dijadwalkan berlangsung maksimal 30 hari sesuai ketentuan. Selama masa itu, mediator akan memfasilitasi komunikasi antara Ruben dan Sarwendah.
>>> Cara Scaling Bisnis Digital 2026 yang Terbukti Efektif dan Anti Gagal
Melalui proses hukum ini, Ruben berharap ada kepastian mengenai pelaksanaan hak pengasuhan terhadap kedua putrinya. Mediasi bertujuan mencari titik temu terkait pola pengasuhan anak ke depan.
