Pengemudi mobil Toyota Alphard terlibat cekcok dengan seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, perselisihan dipicu karena pengemudi diduga menerobos lampu merah di penyeberangan depan Hotel Pullman.
Insiden itu terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026. Kedua belah pihak sempat berselisih sebelum akhirnya sepakat mendatangi Pos Polisi Thamrin.
Di pos polisi, mereka menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Kapospol. Proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai.
"Setelah kedua belah pihak sepakat akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan," ujar Braiel.
Usai mediasi, pengemudi Alphard melanjutkan perjalanan, sementara petugas keamanan kembali bertugas di lokasi.
Terkait pelanggaran lalu lintas, polisi tidak melakukan tilang manual saat mediasi. Namun, pelanggaran tersebut berpotensi terekam oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).