unique visitors counter
⌂ Beranda News BI Turunkan Swap Lindung Nilai 10% bagi Investor Asing

BI Turunkan Swap Lindung Nilai 10% bagi Investor Asing

BI Turunkan Swap Lindung Nilai 10% bagi Investor Asing
Ilustrasi: BI Turunkan Swap Lindung Nilai 10% bagi Investor Asing
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Bank Indonesia (BI) memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai atau hedging swap sebesar 10% bagi investor asing.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

>>> Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Klaim Ditawari Jabatan Baru

alt mid

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan insentif tersebut diberikan dalam rangka mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang dimiliki bank sentral.

Perry juga mengumumkan perluasan instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah.

>>> Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

alt mid

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Periode Juli 2026, Rabu (22/7/2026).

Perluasan instrumen operasi moneter itu sejalan dengan meluasnya penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.

>>> Letda Rizky Fadly, Anak Kuli Bangunan yang Dilantik Jadi Perwira TNI

BI telah mengimplementasikan kerja sama LCT dengan enam negara mitra, yaitu Malaysia, Thailand, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot