unique visitors counter
⌂ Beranda News BI Turunkan Swap Lindung Nilai 10% bagi Investor Asing
News

BI Turunkan Swap Lindung Nilai 10% bagi Investor Asing

alt top
Gedung Bank Indonesia di Jakarta
BI Turunkan Swap Lindung Nilai 10% bagi Investor Asing
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Bank Indonesia (BI) memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai atau hedging swap sebesar 10% bagi investor asing.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan insentif tersebut diberikan dalam rangka mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang dimiliki bank sentral.

alt mid

Perry juga mengumumkan perluasan instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah.

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Periode Juli 2026, Rabu (22/7/2026).

Perluasan instrumen operasi moneter itu sejalan dengan meluasnya penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.

alt mid

BI telah mengimplementasikan kerja sama LCT dengan enam negara mitra, yaitu Malaysia, Thailand, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

alt under
alt mid
📰 Update Terbaru
alt under