Dasar perubahan adalah Surat Edaran Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0212/B/F/SK. 02.02/2026 tertanggal 1 Juli 2026.
Peserta tidak wajib mengisi di hari pertama, asalkan tetap selesai sebelum 17 Agustus 2026.
Siapa yang Wajib Mengisi Sulingjar 2026?
Responden Sulingjar 2026 adalah kepala satuan pendidikan dan guru pada jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, hingga SMK/MAK.
Semua nama yang tercatat aktif di Dapodik atau Emis otomatis masuk daftar peserta wajib.
Guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah tetap harus mengisi Sulingjar di setiap sekolah tempatnya terdaftar.
Jika nama belum muncul di sistem, langkah pertama adalah menghubungi operator sekolah untuk pengecekan lewat layanan Verval PTK.
Cara Mendapatkan Token dan Kartu Login Sulingjar 2026
Token Sulingjar tidak dibuat sendiri oleh peserta, melainkan dicetak dan dibagikan oleh operator sekolah lewat Dashboard Sulingjar.
>>> AS-Iran Memanas, Jalur-Jalur Nadi Minyak Timteng Makin Tersendat
Kartu login ini memuat NPSN, token unik, NIK, dan tanggal lahir sesuai data Dapodik.
Berikut tahapan yang dilakukan operator sekolah untuk menyiapkan token: buka laman Dashboard Sulingjar di dashboardslb. kemendikdasmen.
go.
id, login memakai akun SDM atau akun verval, buka menu daftar peserta, unduh dan cetak kartu login, lalu bagikan kepada kepala sekolah dan guru paling lambat satu hari sebelum jadwal pengisian.
Data yang digunakan dalam Sulingjar merupakan hasil pemutakhiran hingga 30 Juni 2026, jadi sekolah perlu memastikan Dapodik dan Emis sudah tervalidasi sebelum token dicetak.
Jika ditemukan data keliru, perbaikan hanya bisa dilakukan lewat Verval PTK, bukan diedit manual.
Cara Login dan Mengisi Survei Lingkungan Belajar 2026
Login Sulingjar 2026 dilakukan lewat laman resmi dengan memasukkan NPSN, token, NIK, dan tanggal lahir sesuai kartu login.
