unique visitors counter
⌂ Beranda News Komisi III DPR Kritik Perlakuan Istimewa Febrie Adriansyah, Minta Kejagung Tak Tebang Pilih

Komisi III DPR Kritik Perlakuan Istimewa Febrie Adriansyah, Minta Kejagung Tak Tebang Pilih

Komisi III DPR Kritik Perlakuan Istimewa Febrie Adriansyah, Minta Kejagung Tak Tebang Pilih
Ilustrasi: Komisi III DPR Kritik Perlakuan Istimewa Febrie Adriansyah, Minta Kejagung Tak Tebang Pilih
A A Ukuran Teks16px

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengkritik perlakuan istimewa yang diterima mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Febrie tidak dikenakan rompi tahanan dan borgol setelah ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Menurut Abdullah, kondisi itu menimbulkan persepsi ketidakadilan di masyarakat. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum.

>>> OpenAI Akui AI Otonom Berhasil Tembus Sistem Pengujian

"Tersangka Febrie Adriansyah yang tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol telah mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Politikus PKB itu menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus menunjukkan perlakuan yang sama bagi semua orang. Apalagi kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus menjadi perhatian luas.

>>> Harga HP Makin Mahal di 2026, Ini Alasan Banyak Orang Menunda Upgrade

Meski demikian, Abdullah tidak mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka maupun penahanan Febrie. Secara hukum, penahanan diatur dalam KUHAP, bukan oleh penggunaan rompi atau borgol.

"Tapi perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum tidak cukup hanya diukur dari aspek legalitas. Harus mampu menjaga persepsi publik terhadap keadilan dan kesetaraan," bebernya.

>>> 7 Keyboard Mini Laptop Terbaik 2026, Nyaman untuk Kerja dan Harganya Murah

Abdullah juga menilai penjelasan Kejagung yang menyebut situasi terburu-buru sebagai alasan tidak dipakainya rompi dan borgol belum sepenuhnya menjawab pertanyaan masyarakat.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot