Ratusan warga yang tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat dan LSM mengepung Kantor Wali Kota Cimahi pada Kamis, 30 Juli 2026.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kota Cimahi yang menghibahkan anggaran untuk pembangunan gedung Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi.
>>> Prabowo Usul Lomba Kota Terbersih, Pemenang Dapat Insentif Rp20 M
LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) bersama Forum Ormas-LSM se-Kota Cimahi menilai langkah tersebut tidak berpihak kepada rakyat.
Mereka menuding Pemkot salah menentukan skala prioritas penggunaan APBD di tengah tekanan ekonomi yang melanda masyarakat.
Ketua Umum LSM PENJARA, Andi Halim, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi ekonomi nasional dan daerah yang sedang tertekan.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran seharusnya membuat pemerintah lebih selektif dalam menggunakan APBD.
Ia mempertanyakan keputusan mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan gedung BNN di Jalan Baros Nomor 33, Kelurahan Leuwigajah. Padahal, masyarakat masih menghadapi persoalan pengangguran dan melemahnya daya beli.
>>> PT Oceania Development Bantah Tudingan Telantarkan Aset PPK Kemayoran
Andi juga menyinggung pernyataan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang pernah mengingatkan agar instansi vertikal tidak menerima hibah APBD.
Hal itu untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
Tak hanya soal hibah, gabungan ormas juga melontarkan kritik keras terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang atau abuse of power yang mereka tuduhkan kepada oknum BNN Kota Cimahi.
Dugaan itu berkaitan dengan penertiban lahan di Jalan Baros yang diklaim telah ditempati DPC LSM PENJARA Kota Cimahi sejak 2011.
>>> Warga Tunggul Pandean Dukung Pembangunan Gardu Induk Nalumsari 150 kV
"Kami tidak menolak pembangunan gedung pemerintah. Yang kami persoalkan adalah proses penertiban yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa komunikasi yang layak," ujar Andi.

