YouTuber Bigmo Jannah kembali menjadi sorotan warganet di media sosial. Kali ini, aksinya yang diduga mengajak anak di bawah umur mempromosikan rokok elektronik menuai banyak hujatan.
Dalam salah satu konten pribadinya, pemilik nama asli Muhammad Jannah itu terlihat mengarahkan sejumlah anak dan remaja untuk menyebutkan nama produk liquid vape saat siaran langsung.
Aksi tersebut langsung memancing kemarahan publik, termasuk pemerhati anak dan sejumlah dokter. Mereka melontarkan kritik tajam di media sosial.
Padahal, penggunaan rokok elektrik seharusnya hanya diperuntukkan bagi orang dewasa berusia minimal 21 tahun ke atas. Bukan untuk remaja atau anak-anak di bawah umur.
Akibat aksinya itu, komentar pedas pun membanjiri konten-konten milik Bigmo. Banyak warganet yang mengecam tindakannya tersebut.
Kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur untuk promosi vape ini pun viral di media sosial.