Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan promosi liquid vape yang melibatkan anak di bawah umur dalam siaran langsung di media sosial.
Kasus ini menjadi sorotan karena promosi rokok elektronik kepada anak berpotensi melanggar ketentuan dan memicu kekhawatiran perlindungan anak di ruang digital.
>>> Freeport Kucurkan Rp25,18 T untuk Tambang Bawah Tanah Kucing Liar
Pemanggilan Bigmo dan PT TLI
Kepolisian berencana memanggil Youtuber Bigmo serta PT TLI, perusahaan produsen liquid vape yang terkait dengan promosi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pemanggilan Bigmo dilakukan untuk mengumpulkan keterangan awal dalam tahap penyelidikan.
Polisi juga akan meminta penjelasan dari PT TLI mengenai hubungan kerja sama dengan konten kreator tersebut.
"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ," kata Budi, Selasa (4/8).
>>> Penjualan Mobil Tumbuh 32,9%, Menkeu: Daya Beli Masyarakat Terjaga
Keterangan tersebut akan menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui bentuk kerja sama promosi dan mekanisme siaran langsung yang menjadi sorotan.
Pemeriksaan Barang Bukti Digital
Selain memeriksa saksi, penyidik juga menganalisis sejumlah barang bukti digital yang telah dikumpulkan.
Beberapa materi yang diperiksa meliputi rekaman siaran live streaming, potongan video promosi yang beredar, rekaman lain yang diduga berkaitan dengan promosi liquid vape, serta dokumen digital pendukung.
>>> Link Pandang IstanaPresiden.go.id, Kapan Registrasi Dibuka?
Polisi berharap pemeriksaan barang bukti dapat memberikan gambaran utuh mengenai kronologi promosi dan pihak-pihak yang terlibat.

