YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelibatan anak dalam promosi liquid vape melalui siaran langsung di YouTube.
Pemeriksaan berlangsung lebih dari empat jam. Penyidik mengajukan sekitar 40 pertanyaan kepada Bigmo.
>>> Lelang Sukuk Hari Ini Berpeluang Banjir Penawaran, Rupiah Menguat Jadi Modal
Kronologi Pemeriksaan
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Rahgado, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi siaran langsung yang menuai sorotan dan kecaman publik.
Bigmo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.24 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam, dia meninggalkan gedung Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.31 WIB.
Menurut Sangun, Bigmo telah memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai situasi yang terjadi selama livestream tersebut, termasuk kejadian yang menjadi pokok persoalan.
>>> PLN Targetkan Konsolidasi 44 Entitas Usaha Menjadi 23 Perusahaan
"Tadi kurang lebih 40 pertanyaan ya, dan dalam pemeriksaan tersebut Saudara Mo telah menyampaikan kronologi, kronologi pada saat livestreaming tersebut," ujar Sangun seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Agustus 2026.
Selain memberikan keterangan, Bigmo juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan kasus tersebut.
Sangun mengatakan kliennya memilih bersikap terbuka selama proses pemeriksaan. Bigmo, kata dia, juga mengakui adanya kesalahan dalam siaran langsung yang menjadi sorotan.
>>> Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Agustus 2026 Stagnan di Rp2,365 Juta per Gram
"Mo tidak akan defensif, Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan livestreaming tersebut," ucap Sangun.

