unique visitors counter
⌂ Beranda News BGN Siap Jalankan Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan
News

BGN Siap Jalankan Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan

alt mid
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis
BGN Siap Jalankan Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan
A A Ukuran Teks16px
alt top

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penganggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MK mengabulkan sebagian gugatan yang mengatur agar anggaran MBG tidak lagi dihitung sebagai bagian dari alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dalam APBN.

Ketentuan tersebut mulai berlaku pada penyusunan APBN 2028.

Respons Kepala BGN

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan lembaganya akan melaksanakan setiap keputusan yang telah ditetapkan pemerintah dan MK.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kebijakan akan disesuaikan dengan ketentuan pemerintah, termasuk skema pendanaan dari Kementerian Keuangan.

"Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentu akan kami laksanakan.

Kami sebagai pemerintah di tingkat operasional akan menjalankan setiap keputusan tersebut," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan nantinya juga akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, termasuk dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan.

📰 Update Terbaru