Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi warga rentan, termasuk lansia yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Program ini menjadi bagian penting dari sistem perlindungan sosial daerah untuk mendukung kesejahteraan warga lanjut usia.
>>> Moto Watch Ultra Bocor, Pesaing Galaxy Watch Ultra 2 dari Motorola!
Bagi Anda atau keluarga yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima KLJ, kabar baiknya: pengecekan bisa dilakukan secara online mudah, cepat, dan gratis hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Apa Itu Kartu Lansia Jakarta (KLJ)?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah kartu identitas sekaligus bukti kepesertaan dalam program bantuan sosial PKD untuk warga berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi kriteria.
Pemegang KLJ berhak menerima bantuan tunai berkala yang disalurkan melalui Bank DKI.
Program ini berjalan bersama dua skema serupa: Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Semuanya dikelola dalam satu sistem terpadu oleh Pemprov DKI Jakarta.
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Online via SILADU
Untuk mengecek status penerima KLJ, ikuti langkah-langkah berikut:
Buka browser di HP atau komputer, kunjungi situs resmi https://siladu. jakarta.
go. id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, lalu klik tombol "Cek".
Tunggu hasil muncul di layar.
Jika terdaftar, data diri dan status sebagai penerima KLJ akan ditampilkan.
>>> 5 Rekomendasi dan Sinopsis Dracin Baru Tayang Agustus 2026
Jika tidak muncul, artinya NIK tersebut belum masuk daftar penerima pada periode saat ini.
Pastikan NIK yang dimasukkan 100% sesuai dengan KTP. Kesalahan satu digit bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
