Polisi membubarkan aksi tawuran bersenjata tajam di Jalan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 03.45 WIB.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengatakan personel yang berpatroli di kawasan rawan mendapati aksi tawuran dan langsung bergerak cepat membubarkan para pelaku.
>>> Trump Tunda Serangan ke Iran demi Kesepakatan Cepat
Situasi pun dapat segera dikendalikan.
Dari hasil pengamanan, petugas menyita dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu corbek, satu gayung yang diduga digunakan untuk membawa cairan berbahaya, serta tiga motor.
Kelima pemuda dan barang bukti digiring ke Polres Metro Jaktim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
>>> Kekeringan Paksa Hungaria Hentikan Operasi Satu-satunya PLTN
Patroli Preventif Ditingkatkan
Henik menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli preventif dan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan indikasi tawuran, kepemilikan senjata tajam, maupun tindak kriminal melalui layanan Kepolisian 110 atau petugas terdekat.
>>> Mulai 1 Agustus 2026, Cathay Pacific Naikkan Fuel Surcharge Tiket Pesawat
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas," ucapnya.
