Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pinjol) mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026.
Angka ini tumbuh 25,88% secara tahunan (year-on-year/YoY).
>>> Biofuel Pacu Pertumbuhan, ADM Kerek Prospek Laba 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan pertumbuhan tersebut masih diiringi profil risiko yang terkendali.
"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Juni 2026 tumbuh 25,88% year-on-year menjadi Rp105,14 triliun.
Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,26%," ujar Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (4/8/2026).
>>> OJK: Transaksi Kripto Tembus Rp28,58 Triliun pada Juni 2026
Modal Penyelenggara
Dari sisi permodalan, OJK mencatat masih ada 7 dari 164 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.
Agusman mengatakan seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK.
>>> Viral Pengunjung GTC Cirebon Alami Body Shaming Usai Tolak Beri Uang Pengamen
Langkah yang ditempuh antara lain penambahan modal disetor oleh pemegang saham, pencarian investor strategis, maupun aksi korporasi lainnya.
