PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengusulkan agar pemerintah menetapkan kepastian skema tarif listrik panas bumi melalui penerapan feed-in tariff.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keekonomian proyek dan menarik minat investasi di sektor panas bumi.
>>> Ekonom: Deflasi Juli Bukti Permintaan Rapuh, Harga Belum Terkendali
Usulan PGEO
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGEO, Edwil Suzandi, menyatakan bahwa kepastian tarif menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan proyek panas bumi yang berisiko.
"Kita usulkan kepada pemerintah adalah bagaimana pemerintah membuat tarif itu menjadi ekonomis.
>>> MTI: Evaluasi Keselamatan Laut Tak Boleh Fokus pada Operator Saja
Jadi kalau bahasa mudahnya, ada semacam feed-in tariff atau tarif itu flat dahulu sampai mencapai harga keekonomian," ujar Edwil dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Edwil menjelaskan bahwa regulasi yang berlaku saat ini, yaitu PP Nomor 7/2017 dan Perpres Nomor 112/2022, hanya mengatur batas harga atas (ceiling price).
>>> Harga Minyak Turun, Saham Cetak Rekor karena Harapan Pembukaan Selat Hormuz
Mekanisme tersebut dinilai memberikan ruang ketidakpastian bagi pengembang karena off-taker dapat menawar harga secara bebas di bawah batas tersebut.
