Menjelang akhir Agustus 2026, banyak masyarakat mulai mengecek kalender nasional.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, sehingga memunculkan pertanyaan apakah Senin, 24 Agustus 2026 juga libur.
>>> BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
Pertanyaan tersebut wajar karena hari libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan sering memicu harapan akan long weekend.
Namun, sebelum merencanakan liburan, penting untuk memastikan status tanggal tersebut berdasarkan aturan resmi pemerintah.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Senin, 24 Agustus 2026 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.
Artinya, tanggal tersebut tetap berstatus sebagai hari kerja.
>>> PGEO Usul Pemerintah Tetapkan Feed-in Tariff Listrik Panas Bumi
Status Resmi 24 Agustus 2026 Menurut SKB 3 Menteri
Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah ditetapkan melalui SKB Menteri Agama Nomor 1497 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Saat penandatanganan keputusan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan: "Sebagaimana tadi yang sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026."
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa seluruh jadwal libur resmi telah ditetapkan sejak awal, termasuk daftar cuti bersama yang berlaku sepanjang tahun.
>>> Bessent Soroti Volatilitas Won Korea, Tekankan Pentingnya Yen yang Stabil
Daftar Hari Libur Nasional Agustus 2026
Pada Agustus 2026, pemerintah hanya menetapkan dua hari libur nasional, yaitu: Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
