unique visitors counter
⌂ Beranda News PGEO Usul Pemerintah Tetapkan Feed-in Tariff Listrik Panas Bumi

PGEO Usul Pemerintah Tetapkan Feed-in Tariff Listrik Panas Bumi

PGEO Usul Pemerintah Tetapkan Feed-in Tariff Listrik Panas Bumi
Ilustrasi: PGEO Usul Pemerintah Tetapkan Feed-in Tariff Listrik Panas Bumi
A A Ukuran Teks16px
alt mid

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengusulkan agar pemerintah menetapkan kepastian skema tarif listrik panas bumi melalui penerapan feed-in tariff.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keekonomian proyek dan menarik minat investasi di sektor panas bumi.

>>> Ekonom: Deflasi Juli Bukti Permintaan Rapuh, Harga Belum Terkendali

alt mid

Usulan PGEO

Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGEO, Edwil Suzandi, menyatakan bahwa kepastian tarif menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan proyek panas bumi yang berisiko.

"Kita usulkan kepada pemerintah adalah bagaimana pemerintah membuat tarif itu menjadi ekonomis.

>>> MTI: Evaluasi Keselamatan Laut Tak Boleh Fokus pada Operator Saja

alt mid

Jadi kalau bahasa mudahnya, ada semacam feed-in tariff atau tarif itu flat dahulu sampai mencapai harga keekonomian," ujar Edwil dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Edwil menjelaskan bahwa regulasi yang berlaku saat ini, yaitu PP Nomor 7/2017 dan Perpres Nomor 112/2022, hanya mengatur batas harga atas (ceiling price).

>>> Harga Minyak Turun, Saham Cetak Rekor karena Harapan Pembukaan Selat Hormuz

Mekanisme tersebut dinilai memberikan ruang ketidakpastian bagi pengembang karena off-taker dapat menawar harga secara bebas di bawah batas tersebut.

alt under
E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot