Pemerintah kembali mengucurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026. Bantuan tunai pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Penyaluran dana dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Bantuan menjangkau pelajar dari berbagai jenjang sekolah.
>>> Purbaya Tambah Likuiditas SAL ke Himbara Rp70 T Hingga Juli 2027
Besaran dana PIP yang diterima setiap siswa tidak sama. Nominal disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan tingkat kelas, dengan alokasi tertinggi mencapai Rp1,8 juta per tahun.
Dana ini ditujukan untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah siswa. Mulai dari pembelian seragam, sepatu, alat tulis, hingga biaya transportasi harian.
Rincian Dana PIP per Jenjang
Secara umum, besaran dana manfaat tahunan untuk peserta didik penerima PIP terbagi berdasarkan jenjangnya.
Untuk jenjang SD/SDLB/Paket A, siswa menerima Rp450.000 per tahun. Sementara jenjang SMP/SMPLB/Paket B mendapat Rp750.000 per tahun.
Adapun jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh Rp1.800.000 per tahun. Nominal penuh diberikan kepada siswa di kelas pertengahan.
Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima skema alokasi khusus sebesar separuh dari nominal standar. Hal ini karena mereka hanya menjalani setengah masa pembelajaran dalam satu tahun anggaran.
Rincian Berdasarkan Tingkat Kelas
Pada jenjang SD, siswa kelas 2 hingga kelas 5 memperoleh dana penuh Rp450.000.
>>> Bahlil: Tugas Lemigas Tak Cuma Impor Minyak, tapi Juga Cek Mutu
Siswa kelas 1 pada semester ganjil dan kelas 6 pada semester genap mendapatkan Rp225.000.
Untuk tingkat SMP, siswa kelas 8 menerima dana PIP sebesar Rp750.000.
Sementara siswa kelas 7 pada semester ganjil dan kelas 9 pada semester genap dijadwalkan mengantongi Rp375.000.
Peningkatan nominal paling signifikan terjadi pada tingkat SMA dan SMK sederajat. Siswa kelas 11 memperoleh dana penuh Rp1.800.000.
Siswa kelas 10 pada semester ganjil dan kelas 12 pada semester genap mengantongi bantuan Rp900.000. Bagi SMK program empat tahun, aturan teknis mengikuti ketentuan sekolah masing-masing.
Wali murid diimbau mengecek status penerimaan secara berkala melalui laman siap-pintar. kemdikbud.
go. id atau berkoordinasi dengan sekolah.
>>> Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka Tanggal Berapa? Ini Update dari BKN
Ketentuan syarat dan nominal dapat berubah sesuai regulasi anggaran terbaru.
