Lahan pertanian seluas 43 hektare di Kabupaten Tangerang terancam gagal panen. Ancaman ini tersebar di 12 kecamatan dan 24 desa.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, menyampaikan potensi puso atau gagal panen tersebut pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurutnya, ancaman ini disebabkan oleh kemarau ekstrem yang melanda belakangan ini. Wilayah terdampak bahkan mengalami krisis air.
Antisipasi Pemerintah
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang telah menyiapkan 8,9 ton bibit untuk mengganti kerugian petani.
Taufik menjelaskan, langkah yang dilakukan pemerintah daerah adalah menyiapkan benih pengganti sebanyak 8,9 ton.