Lahan pertanian seluas 43 hektare di Kabupaten Tangerang terancam gagal panen. Ancaman ini tersebar di 12 kecamatan dan 24 desa.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, menyampaikan potensi puso atau gagal panen tersebut pada Rabu, 5 Agustus 2026.
>>> Pemerintah Salurkan Dana PIP 2026 Hingga Rp1,8 Juta Per Siswa
Menurutnya, ancaman ini disebabkan oleh kemarau ekstrem yang melanda belakangan ini. Wilayah terdampak bahkan mengalami krisis air.
>>> Purbaya Tambah Likuiditas SAL ke Himbara Rp70 T Hingga Juli 2027
Antisipasi Pemerintah
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang telah menyiapkan 8,9 ton bibit untuk mengganti kerugian petani.
>>> Bahlil: Tugas Lemigas Tak Cuma Impor Minyak, tapi Juga Cek Mutu
Taufik menjelaskan, langkah yang dilakukan pemerintah daerah adalah menyiapkan benih pengganti sebanyak 8,9 ton.
