Ekonom menilai langkah pemerintah pusat menambah suntikan anggaran Rp20,5 triliun untuk 490 daerah yang kekurangan anggaran hanya solusi jangka pendek.
Bantuan tersebut tidak menjawab akar permasalahan keuangan daerah.
>>> Purbaya Tambah Dana SAL ke Himbara Rp40 Triliun, Ini Tujuan dan Dampaknya
Pemerintah pusat menambah anggaran pemerintah daerah karena banyak wilayah mengeluh kesulitan memenuhi belanja, terutama pembayaran gaji pegawai PPPK.
Alih-alih melunasi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan bantuan dari pos anggaran Bendahara Umum Negara (BUN).
Bantuan Darurat Temporer
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan bantuan ini hanya mengatasi tekanan jangka pendek.
>>> Kuasa Hukum: 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Berizin dan Legal
Menurutnya, dana tersebut bukan solusi struktural atau jangka panjang untuk persoalan keuangan daerah.
Dana Rp20,5 triliun lebih tepat dipandang sebagai bantuan darurat yang bersifat temporer.
>>> Ilmuwan Memburu Misteri Korona di Gerhana Matahari 12 Agustus
Bantuan ini untuk menahan tekanan fiskal yang muncul di banyak pemerintah daerah akibat penyesuaian alokasi TKD tahun ini.

