Pakar energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN perlu membentuk subholding yang khusus mengurus pengembangan listrik energi baru terbarukan (EBT).
Saat ini, unit usaha yang mengurus pembangkit EBT merupakan entitas anak usaha dari subholding PLN Indonesia Power (IP) dan PLN Nusantara Power (NP).
>>> Kasus Korupsi MBG: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Perusahaan hingga Yayasan
Fahmy menilai langkah tersebut perlu dilakukan karena PLN memiliki sejumlah target pengembangan pembangkit EBT.
Dengan adanya subholding khusus EBT, proses pengembangan dinilai akan lebih fokus dan mempercepat transisi energi dari pembangkit batu bara ke pembangkit EBT.
>>> Sindikat Narkoba Internasional Bidik Indonesia, Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Digagalkan di Natuna
"Kalau ada subholding energi baru terbarukan, maka ini akan fokus dan ini akan mempercepat proses migrasi atau transisi energi ya dari pembangkit yang selama ini masih menggunakan batu bara kemudian bisa beralih pada pembangkit-pembangkit energi baru terbarukan yang itu sudah merupakan tuntutan," kata Fahmy ketika dihubungi, Senin (10/8/2026).
Fahmy menilai absennya subholding EBT membuat pencapaian target pembangkit EBT dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) menjadi terhambat.
>>> NASA Temukan Pola 'Sarang Lebah' di Permukaan Mars
Sebab, tidak ada penanggung jawab yang jelas untuk pengembangan EBT di PLN.
