unique visitors counter
⌂ Beranda › News › PLN Dinilai Perlu Bentuk Subholding Khusus untuk Percepatan EBT
News

PLN Dinilai Perlu Bentuk Subholding Khusus untuk Percepatan EBT

Ilustrasi PLN dan energi baru terbarukan
PLN Dinilai Perlu Bentuk Subholding Khusus untuk Percepatan EBT
A A Ukuran Teks16px

Pakar energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN perlu membentuk subholding yang khusus mengurus pengembangan listrik energi baru terbarukan (EBT).

Saat ini, unit usaha yang mengurus pembangkit EBT merupakan entitas anak usaha dari subholding PLN Indonesia Power (IP) dan PLN Nusantara Power (NP).

Fahmy menilai langkah tersebut perlu dilakukan karena PLN memiliki sejumlah target pengembangan pembangkit EBT.

Dengan adanya subholding khusus EBT, proses pengembangan dinilai akan lebih fokus dan mempercepat transisi energi dari pembangkit batu bara ke pembangkit EBT.

"Kalau ada subholding energi baru terbarukan, maka ini akan fokus dan ini akan mempercepat proses migrasi atau transisi energi ya dari pembangkit yang selama ini masih menggunakan batu bara kemudian bisa beralih pada pembangkit-pembangkit energi baru terbarukan yang itu sudah merupakan tuntutan," kata Fahmy ketika dihubungi, Senin (10/8/2026).

Fahmy menilai absennya subholding EBT membuat pencapaian target pembangkit EBT dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) menjadi terhambat.

Sebab, tidak ada penanggung jawab yang jelas untuk pengembangan EBT di PLN.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru