unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Polisi Gelar Rekonstruksi Mutilasi di Depok, Pelaku Bawa Obat HIV
News

Polisi Gelar Rekonstruksi Mutilasi di Depok, Pelaku Bawa Obat HIV

Rekonstruksi kasus mutilasi di Depok
Saepullah Tahu Positif HIV Usai Donor Darah, Begini Kronologinya
A A Ukuran Teks16px

Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi di sebuah kontrakan di Gang Belimbing, Cipayung, Kota Depok, pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka Saepullah (26 tahun) yang diduga membunuh korban berinisial K (51 tahun).

Pantauan di lokasi menunjukkan Saepullah mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek hitam. Ia juga tampak membawa Telado, obat antiretroviral untuk mengobati HIV.

Rekonstruksi 51 Adegan

Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, menjelaskan rekonstruksi mencakup cara korban dibunuh dan dimutilasi, pencurian harta, hingga proses pembuangan jasad.

Sebanyak 30 adegan utama melibatkan pelaku dan saksi, dengan sub adegan total 51 adegan.

Pelaku disebut sebagai orang pertama yang mengajak korban melalui aplikasi kencan sesama jenis.

Mereka berkenalan pada 23 Juli melalui aplikasi Hornet. Tubuh korban ditemukan pada 4 Agustus di Cipayung, Depok.

Pelaku telah merencanakan pembunuhan di kontrakannya. Ia menyiapkan pisau dapur dan menikam perut korban hingga tewas.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru