Polri membantah kabar yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba.
Kepolisian memastikan hasil pemeriksaan terhadap seluruh tahanan menunjukkan tidak ada indikasi penggunaan narkotika.
>>> Profil Arthada: Umur, Asal, dan Alasan Viral Usai Keluhkan Pesta Rp700 Juta
Kabid Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya memang menemukan sejumlah pelanggaran dalam inspeksi dan razia mendadak yang dilakukan di Rutan Bareskrim beberapa hari lalu.
Namun, temuan tersebut tidak membuktikan adanya praktik peredaran narkoba di dalam rutan.
“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar.
Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” ujar Johnny dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.
>>> Satgas MBG Tangerang Akan Laporkan 60 SPPG yang Belum Punya SLHS
Johnny menjelaskan, salah satu pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan aturan kunjungan.
Ada petugas yang memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk membesuk di luar jadwal yang telah ditetapkan, sehingga menyalahi prosedur dan ketentuan pengawasan yang berlaku di dalam rutan.
Selain itu, kata Johnny, petugas juga diketahui memberikan fasilitas berupa tempat atau dapur yang digunakan tahanan untuk membuat makanan dan kopi.
Menurutnya, fasilitas tersebut seharusnya tidak diberikan apabila tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan rutan.
>>> Cek Desil Online via NIK: Begini Langkahnya di Cek Bansos
"Menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah tahanan. Petugas mendapati adanya uang yang disimpan di dalam sel, meski jumlahnya tidak besar," kata Johnny.

