unique visitors counter
⌂ Beranda News Listyo Sigit Minta Pungli dan Premanisme di Dunia Usaha Dilaporkan ke Polisi
News

Listyo Sigit Minta Pungli dan Premanisme di Dunia Usaha Dilaporkan ke Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Polri memperketat pengawasan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar yang berpotensi menghambat iklim investasi nasional.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi kejahatan yang mengganggu operasional dunia usaha.

Penegasan itu disampaikan Listyo saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026.

"Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan," kata Listyo.

Ia meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar investor tidak ragu masuk ke Indonesia.

Alasan Bekasi Jadi Perhatian

Ketegasan Polri menjaga keamanan industri bukan tanpa alasan.

Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi disebut sebagai benteng utama realisasi investasi nasional yang membutuhkan kepastian hukum.

Berdasarkan data hingga semester I 2026, realisasi investasi nasional telah menembus Rp1.010,6 triliun.

Dari angka tersebut, Jawa Barat menyumbang Rp138 triliun.

Kabupaten Bekasi sendiri mencatatkan investasi Rp31,7 triliun pada triwulan I 2026, atau menguasai 41,29 persen dari total investasi di Jawa Barat.

Listyo menilai fondasi stabilitas keamanan yang kuat merupakan kunci utama mempertahankan potensi besar Indonesia.

Potensi itu meliputi kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, hingga program hilirisasi di sektor strategis.

"Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi," tegasnya.

📰 Update Terbaru