Seorang pria diamankan petugas KAI Commuter di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Ia diduga merekam secara diam-diam seorang penumpang wanita.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.02 WIB. Korban menyadari dirinya direkam oleh penumpang lain saat berada di area stasiun.
>>> Kemendagri Buka Magang Batch 3 2026, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Setibanya di Stasiun Sudirman, korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pengamanan. Ia juga meminta pelaku untuk menghapus rekaman video tersebut.
Petugas Hapus Rekaman dan Berpihak pada Korban
Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, petugas kemudian menghapus rekaman yang tersimpan di telepon genggam pria tersebut.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang.
>>> VinFast Siap Luncurkan Delapan Model E-Scooter di Indonesia pada 2026
Leza menegaskan, KAI Commuter berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna Commuter Line.
Evaluasi dan peningkatan pelayanan akan terus dilakukan, termasuk dalam menangani tindakan yang mengarah pada pelecehan.
“Dalam kaitan dengan perilaku terkait pelecehan, kami juga memastikan berpihak kepada korban,” tegasnya.
>>> Maybank Marathon 2026: New BMW iX3 Jadi Bintang dengan Debut di Jalan Indonesia
KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna Commuter Line untuk saling menghormati dan menjaga kenyamanan selama berada di dalam maupun area stasiun.

