Pemerintah Iran menuduh Amerika Serikat melakukan 'terorisme ekonomi' dan 'kejahatan terhadap kemanusiaan' melalui sanksi baru yang diumumkan Washington.
Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Iran pada Kamis, setelah AS menyatakan akan meningkatkan sanksi untuk menekan Teheran.
>>> PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk MRT Jakarta Fase 2A
Dalam pernyataan yang dimuat media pemerintah, Iran menegaskan bahwa sanksi ekonomi AS telah menyasar hak asasi manusia fundamental setiap warga Iran.
>>> Pemkab Pandeglang Perpanjang Kontrak 5.616 PPPK Paruh Waktu
Menurut Iran, tindakan tersebut merupakan 'terorisme ekonomi' dan 'kejahatan terhadap kemanusiaan'.
>>> Jadwal Ganjil Genap Jakarta 21 Agustus 2026: Jam Berlaku dan Aturan Plat Nomor
Iran juga menyatakan bahwa para pelaku dan penghasut sanksi ini layak diadili dan dihukum atas kejahatan keji tersebut.

