Pemerintah Iran menuduh Amerika Serikat melakukan 'terorisme ekonomi' dan 'kejahatan terhadap kemanusiaan' melalui sanksi baru yang diumumkan Washington.
Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Iran pada Kamis, setelah AS menyatakan akan meningkatkan sanksi untuk menekan Teheran.
Dalam pernyataan yang dimuat media pemerintah, Iran menegaskan bahwa sanksi ekonomi AS telah menyasar hak asasi manusia fundamental setiap warga Iran.
Menurut Iran, tindakan tersebut merupakan 'terorisme ekonomi' dan 'kejahatan terhadap kemanusiaan'.
Iran juga menyatakan bahwa para pelaku dan penghasut sanksi ini layak diadili dan dihukum atas kejahatan keji tersebut.