unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Damai, Pelapor Cabut Laporan
Hiburan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Damai, Pelapor Cabut Laporan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Damai, Pelapor Cabut Laporan
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Damai, Pelapor Cabut Laporan
A A Ukuran Teks16px

"Semoga pemberitaan yang ada tidak dimanfaatkan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari isu-isu nasional yang lebih membutuhkan kepedulian kita bersama," tulisnya.

Sebelumnya, pengacara Ruben, Minola Sebayang, pada 21 Agustus menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari pinjaman uang, bukan investasi.

Menurutnya, Ruben meminjam uang dan kemudian ada ide kerja sama yang saling menguntungkan.

Namun, kerja sama tersebut tidak dilanjutkan atas keinginan pihak pemberi pinjaman. Sehingga yang tersisa adalah kewajiban Ruben membayar pinjaman sekitar Rp3,5 miliar.

Pada Senin (31/8), Ruben mengumumkan bahwa kasusnya berakhir damai. Pihak pelapor mencabut laporan polisi setelah Ruben melunasi seluruh kerugian pokok investasi.

"Ya sudah berdamai ya, sudah berbicara secara kekeluargaan di mana antara lawyer dengan lawyer gitu dan ya semua berujung baik," kata Ruben.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, membenarkan adanya islah perdamaian. "Apabila kerugian pokok Rp3,5 miliar yang dialami pelapor itu dikembalikan 100 persen ini akan terjadi kedamaian.

Alhamdulillah hari ini terjadi islah perdamaian yang memang dari awal itu yang kami harapkan," ujarnya.

Ahmad Ramzy juga menyatakan akan mencabut laporan polisi di Polres Jakarta Selatan.

"Hari ini saya bersama pelapor juga akan mendatangi Polres Jakarta Selatan yang kebetulan di depan ini untuk mencabut laporan polisi yang sudah kita buat," tegasnya.

Dengan pencabutan laporan tersebut, status tersangka Ruben dipastikan gugur. Secara administratif, kepolisian akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif.

>>> Luna Maya Buka Suara soal Isu Hamil: Belum, Sabar

Penyelesaian kasus ini terjadi sebelum Ruben menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang dijadwalkan pada 4 September 2026.

📰 Update Terbaru