Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian online (judol) berskala nasional dan internasional. Nilai transaksinya mencapai Rp1,03 triliun.
Pengungkapan ini merupakan hasil penanganan tiga perkara judi daring selama tiga bulan. Pusat kendali operasional situs judi tersebut berada di luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2026.
"Pusat kendali operasional seluruh website perjudian online yang beroperasi secara nasional maupun internasional tersebut berada di luar negeri," ujar Adex.
Jaringan ini mengoperasikan sejumlah situs judi ternama, seperti 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.
Aliran Dana Rp8,6 Miliar per Hari
Penyidik menemukan aliran dana jumbo melalui PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT).
Sejak Januari 2026 hingga proses penyidikan, akumulasi transaksi di perusahaan jasa pembayaran itu menembus Rp1.037.790.052.498.
Rata-rata per bulan mencapai sekitar Rp260 miliar. Sementara rata-rata per hari sekitar Rp8,6 miliar.
Selain itu, penyidik membekukan dana Rp51,99 miliar yang tersebar di lima penyelenggara jasa pembayaran lain. Total pembekuan mencapai Rp51.991.693.314.
"Dari hasil pengembangan kasus, penyidik turut membekukan dana pada lima penyelenggara jasa pembayaran dengan total mencapai Rp51.991.693.314," ucap Adex.
Lima Tersangka dan Satu DPO
Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan lima orang sebagai tersangka. Satu orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
