unique visitors counter
⌂ Beranda News Tiga Tersangka Kasus Penggelapan Saldo TikTok Vilmei Rp1,28 Miliar
News

Tiga Tersangka Kasus Penggelapan Saldo TikTok Vilmei Rp1,28 Miliar

Ilustrasi polisi dan tersangka penggelapan
A A Ukuran Teks16px

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei.

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp1,28 miliar.

Ketiga tersangka yang kini telah ditahan berinisial ZK, ASR, dan L.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menerima laporan korban pada 25 Agustus 2026.

Penyidik juga telah mengumpulkan bukti transaksi.

"Saat ini ketiganya sudah dilakukan penahanan.

Penyidik masih terus mendalami aliran transaksi maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," ujar Verdika kepada Pos Kota, Kamis, 3 September 2026.

Verdika menjelaskan, tersangka utama berinisial ZK memanfaatkan posisinya sebagai karyawan yang memegang akses perangkat akun TikTok Vilmei.

ZK diduga memindahkan saldo dalam bentuk Dolar AS yang berasal dari program afiliasi, penjualan produk sponsor, hingga hadiah digital (gift) siaran langsung.

Saldo tersebut kemudian dipindahkan dengan cara dibelikan koin TikTok, lalu dikirimkan sebagai gift ke sejumlah akun yang dikuasai oleh ZK, ASR, dan L.

"Hasil dari transaksi tersebut selanjutnya dicairkan melalui dompet digital dan rekening bank," lanjut Verdika.

Berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi yang diserahkan korban, total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp1.282.915.000.

Meski telah menetapkan tersangka, penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri keseluruhan aliran dana dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

📰 Update Terbaru