Alih-alih digunakan untuk pembinaan internal, rekaman CCTV yang berhasil membuktikan gosip miring tersebut justru bocor ke tangan yang salah dan dikonsumsi oleh publik secara liar.
Sanksi Tegas: Kepsek "Dikandangkan", Guru Dipindah ke Pelosok
Merespons ledakan kemarahan publik, Disdikbud Kabupaten Pekalongan tidak tinggal diam. Langkah cepat dan tegas langsung diambil oleh dinas setempat tanpa menunggu waktu lama.
Kholid memastikan bahwa oknum kepala sekolah telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai bentuk sanksi awal atas pelanggaran berat kode etik guru dan asn.
"Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan kita 'kandangkan' di dinas. Artinya, dia tidak punya kuasa lagi di sekolah dan akan menempati tugas-tugas administratif di kantor dinas," tegas Kholid.
Sementara itu, untuk oknum guru perempuan yang juga terlibat, dinas mengambil kebijakan mutasi. "Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh dari sekolah sebelumnya, agar tidak lagi berinteraksi dan memberikan dampak buruk bagi lingkungan pendidikan di sana," tambahnya.
Fakta Mencekam: Keduanya Sudah Berumah Tangga
Yang membuat skandal ini semakin menyakitkan hati publik adalah fakta bahwa kedua pelaku ternyata sudah berumah tangga. Mereka mengkhianati pasangan masing-masing dan menyalahgunakan kepercayaan masyarakat serta orang tua murid yang menitipkan anak-anaknya di sekolah tersebut.
Hingga saat ini, pihak Disdikbud Kabupaten Pekalongan masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan sanksi administratif dan etik lanjutan. Kholid menyebutkan bahwa pihaknya sedang menunggu rekomendasi resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan terkait hukuman final yang akan dijatuhkan kepada kedua oknum tersebut.
Catatan Kritis: Menjaga Marwah Pendidikan
Kasus di Pekalongan ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan nasional. Ia membuka mata publik bahwa pengawasan terhadap moralitas para pendidik tidak boleh hanya mengandalkan gosip atau inisiatif pemasangan CCTV semata. Evaluasi berkala dan penanaman integritas menjadi harga mati agar ruang guru tidak lagi menjadi ruang gelap bagi praktik asusila.
