unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Dua Petugas Kelab Malam Beri Kesaksian soal Insiden Betrand Peto
Hiburan

Dua Petugas Kelab Malam Beri Kesaksian soal Insiden Betrand Peto

Ruben Onsu saat memberikan keterangan terkait Betrand Peto
Dua Petugas Kelab Malam Beri Kesaksian soal Insiden Betrand Peto
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

"Terlapor di sini adalah Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto yang mana diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual," ungkap kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol.

Ia menyebut pasal yang disangkakan adalah Pasal 473 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain Betrand, kuasa hukum ANW mengatakan terdapat laporan lain terhadap pria berinisial WHA, rekan Betrand.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan rekan Betrand terhadap rekan ANW.

Dalam konferensi pers tersebut, ANW mengaku dirinya bersama dua temannya memang ditawari untuk meramaikan room yang disewa Betrand dan teman-temannya.

ANW mengaku pihak petugas memastikan kalau mereka akan "aman" di ruangan itu.

"Saya duduk di sofa, samping saya BP. Tiba-tiba BP narik tangan saya," ujar ANW, seperti diberitakan detikHot.

"Saya nggak pernah ada pikiran negatif, saya kira dia ngajak saya untuk ngecek temen saya di toilet, kenapa lama sekali."

"Ternyata di depan pintu toilet tersebut, saya dilecehin," ujar ANW sambil menangis histeris.

Nathaniel mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan adanya kekerasan dan pemaksaan terhadap ANW.

Ia menunjukkan sejumlah foto dan visum yang disebut sebagai bukti dugaan itu.

"Ini salah satu visum untuk hidungnya yang katanya dibenturkan," ujar Nathaniel sembari menunjukkan foto cedera pada bagian hidung ANW.

"Baru kemudian, di sini di leher," kata Nathaniel.

"Dan ada satu lagi, kemudian tangannya biru, ada memar."

📰 Update Terbaru