Aturan-aturan itu kini dibatalkan.
Dalam proposalnya tahun lalu, EPA di bawah Trump berargumen karbon dioksida dan gas rumah kaca lain dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil tidak berkontribusi signifikan terhadap polusi berbahaya atau perubahan iklim.
Karena itu, menurut EPA, emisi tersebut tidak memenuhi ambang batas Clean Air Act untuk tindakan regulasi.
EPA menyatakan emisi gas rumah kaca dari pembangkit batu bara dan gas merupakan bagian kecil dan terus menyusut dari emisi global.
Zeldin, politikus Republik dan mantan anggota kongres dari New York, mengatakan tindakan era Biden dirancang untuk "mencekik ekonomi kita demi melindungi lingkungan".
Menurutnya, tujuannya adalah mengatur industri batu bara "hingga tidak ada" dan membuatnya "hilang".
Industri batu bara dan kelompok yang mewakili pembangkit listrik batu bara mengecam aturan Biden sebagai "overreach" EPA dan mendesak pencabutannya.
CEO America's Power, Michelle Bloodworth, mengatakan pencabutan aturan akan melindungi keandalan jaringan listrik dan melindungi konsumen listrik dari biaya lebih tinggi.
Hal itu penting di tengah lonjakan permintaan dari pusat data, kecerdasan buatan, dan manufaktur canggih.
