Sosok WNA berinisial WS menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seekor penyu belimbing di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat mengenai aktivitas spearfishing atau penombakan ikan di kawasan perairan Piaynemo.
Dugaan tindakan terhadap satwa laut yang dilindungi itu ramai diperbincangkan setelah dokumentasi video beredar di media sosial.
Penyu belimbing merupakan salah satu satwa laut yang dilindungi, sehingga dugaan tindakan terhadap hewan tersebut menjadi persoalan serius.
WS Diamankan di Bandara Makassar
WNA berinisial WS kemudian diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Ia ditangkap saat berada di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pengamanan tersebut dilakukan ketika yang bersangkutan diduga hendak meninggalkan Indonesia.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengamankan WS pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.
Peristiwa itu pun turut mendapat perhatian dari selebritas sekaligus rescue diver Prilly Latuconsina.
Hingga kini, sosok WNA berinisial WS masih menjadi pertanyaan publik menyusul informasi yang dibeberkan Prilly Latuconsina.
Penangkapan WS di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menjadi titik penting dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan penyu belimbing di Raja Ampat.
Perhatian publik terhadap kasus ini tidak lepas dari peran Prilly Latuconsina yang dikenal sebagai rescue diver dan aktif menyuarakan perlindungan satwa laut.
Dugaan aktivitas spearfishing di kawasan perairan Piaynemo pun memperkuat kekhawatiran terhadap kelestarian penyu belimbing yang berstatus dilindungi.
Hingga kini, proses lebih lanjut terkait status dan identitas WNA berinisial WS masih menunggu perkembangan dari pihak berwenang.