Ruben Onsu menyatakan siap mengambil langkah hukum tegas jika tudingan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap putranya, Betrand Peto Putra Onsu, tidak terbukti dan terindikasi sebagai fitnah.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben bersiap melaporkan balik ANW yang menjadi pelapor dalam permasalahan tersebut.
Opsi hukum itu disiapkan menyusul laporan ANW terhadap Betrand Peto ke Polda Metro Jaya terkait insiden keributan yang diduga terjadi di kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/9).
Minola menegaskan kliennya tidak akan tinggal diam atas upaya kriminalisasi maupun pencemaran nama baik yang menyasar sang anak dan berdampak pada reputasi keluarga besar.
"Sebagai orang tua yang anaknya mungkin difitnah, yang anaknya mungkin dikriminalisasi, tidak menutup kemungkinan bisa mengambil upaya hukum balik," ujar Minola saat ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).
Ruben Telusuri Kronologi dan Kumpulkan Keterangan
Minola menjelaskan bahwa Ruben telah menelusuri langsung kronologi kejadian dengan mengumpulkan keterangan dari rekan-rekan Betrand yang berada di lokasi.
Keterangan juga dihimpun dari jajaran staf hingga pelayan kelab malam yang bertugas saat peristiwa berlangsung.
Dari hasil penelusuran independen tersebut, pihak Ruben meyakini narasi tuduhan yang disampaikan pelapor tidak berdasar.
Meski menyatakan tetap menghormati proses penyelidikan, Minola menegaskan pihak Ruben Onsu tak segan melaporkan balik pelapor atas dugaan penyampaian laporan palsu apabila penyelidik tidak menemukan bukti kuat di lapangan.
"Kalau memang ternyata tidak membuktikan dan gak ada bukti-bukti yang cukup kuat seperti apa yang mereka laporkan, berarti kan patut diduga itu adalah laporan palsu yang tidak didukung oleh fakta dan kebenaran," tuturnya.
