Airlangga menambahkan pemerintah tengah melakukan evaluasi sejumlah aturan, termasuk peraturan impor, peraturan teknis, dan ketentuan pajak pertambahan nilai (PPN).
Evaluasi ini untuk mengatasi hambatan yang masih dihadapi industri tekstil dan garmen nasional.
"Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan dengan Presiden untuk mendorong penguatan industri tekstil dari sektor hulu hingga hilir," ujar Airlangga.
Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor TPT, meminta kemudahan akses bahan baku dan penertiban impor pakaian bekas atau balpres yang dinilai mengganggu produsen domestik.
"Bapak Presiden meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek (pertimbangan teknis) dan yang lain," ujar Airlangga.
"Gangguan melalui impor kiloan ataupun impor balpres itu diminta untuk segera ditertibkan karena sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri."
Pemerintah juga akan mendorong kemudahan sertifikasi, termasuk aspek halal, untuk mendukung industri tekstil, alas kaki, dan sektor turunannya memperoleh bahan baku lebih mudah.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan investasi, memperluas kapasitas produksi, menjaga penyerapan tenaga kerja, dan memperkuat kontribusi industri tekstil terhadap pertumbuhan ekonomi dan ekspor nasional.