unique visitors counter
⌂ Beranda News Permintaan Pasar Tinggi, Impor Pakaian Bekas Ilegal Sulit Ditekan
News

Permintaan Pasar Tinggi, Impor Pakaian Bekas Ilegal Sulit Ditekan

Ilustrasi tumpukan pakaian bekas impor ilegal atau balpres
Permintaan Pasar Tinggi, Impor Pakaian Bekas Ilegal Sulit Ditekan
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap sejumlah tantangan dalam mengawasi peredaran pakaian bekas impor ilegal atau balpres di Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan bahwa luasnya wilayah perairan hingga perbatasan darat menjadi pemicu munculnya titik rawan masuknya barang ilegal.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menurut Djaka, keterbatasan sarana, prasarana, dan jumlah personel pengawas di lapangan turut memperbesar celah masuknya balpres.

"Seperti di perairan Selat Malaka, maupun di perbatasan Kalimantan, di mana barang-barang ilegal ataupun tadi balpres masih saja tetap ada," kata Djaka.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut tidak lepas dari keterbatasan sarana, prasarana, dan personel Bea Cukai yang menjaga perbatasan.

Permintaan pasar dan pola pengawasan berulang

Selain persoalan teknis pengawasan, tingginya konsumsi masyarakat terhadap pakaian bekas impor membuat praktik penyelundupan terus berulang.

Kondisi itu memicu pola pengawasan yang berulang di wilayah-wilayah rawan.

"Demikian juga, tidak setiap saat pegawai Bea Cukai bisa melakukan pengawasan secara maksimal," ujar Djaka.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan atau keinginan masyarakat untuk memakai balpres masih ada.

"Sehingga teorinya kita main kucing-kucingan, itu selama kebutuhan dari masyarakat ada itu pasti akan terjadi," bebernya.

Pihak Bea Cukai menegaskan komitmen untuk terus mengupayakan peningkatan pengawasan dan pemanfaatan sarana pendukung secara optimal di berbagai titik rawan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa dampak masuknya balpres sangat merugikan ekosistem bisnis lokal.

Kerugian tersebut mulai dari penjahit rumahan hingga skala industri tekstil nasional.

"Ini siapa yang dirugikan? Yang dirugikan adalah tukang-tukang jahit Indonesia," terang Suahasil.

Ia menambahkan bahwa masyarakat biasanya memesan kepada tukang jahit dan industri Indonesia, namun kini masuk barang ilegal.

Suahasil juga menyoroti kerugian pada industri tekstil dan industri penunjangnya.

Selain itu, konsumen dirugikan karena tidak mengetahui grade atau isi pakaian bekas tersebut.

Ia mengingatkan potensi bakteri, virus, atau penyakit yang mungkin ada pada pakaian bekas impor.

📰 Update Terbaru