Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menerima 11 tuntutan dari perwakilan organisasi buruh terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Penerimaan itu berlangsung melalui dialog langsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (24/9/2026).
Dudung menyatakan aspirasi yang disampaikan para pimpinan serikat pekerja akan dicatat dan dikoordinasikan dengan kementerian serta lembaga pemerintah terkait.
"Saya langsung berdialog dengan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian, sangat kondusif aspirasi-aspirasi yang disampaikan dan tentunya kami catat," kata Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia menambahkan aspirasi tersebut akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait, serta telah dilaporkan kepada anggota DPR RI.
Poin utama tuntutan buruh
Tuntutan yang disampaikan menyoroti sejumlah isu ketenagakerjaan, mulai dari kepastian kerja hingga pencegahan penyalahgunaan sistem kontrak.
Poin lain mencakup outsourcing, pemagangan, upah layak, dan perlindungan pekerja platform digital.
Selain itu, buruh menuntut jaminan pesangon, kebebasan berserikat, keselamatan kerja, dan penegakan hukum.
Aspirasi juga menyentuh perlindungan pekerja perempuan, kesempatan kerja disabilitas, hingga pelatihan otomatisasi.
Dudung menegaskan Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus pada perlindungan dan kesejahteraan buruh.
Ia menyebut pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026, Presiden menegaskan akan membela kepentingan buruh.
Pemerintah memastikan petisi dari perwakilan buruh disalurkan ke lembaga berwenang, termasuk didiskusikan dengan DPR RI yang tengah menggodok RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
"Semua aspirasi ini akan kami perhatikan dengan serius, terutama yang berkaitan dengan pembahasan Rencana Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan," terang Dudung.
Ia menambahkan skema perlindungan pekerja mesti berjalan seimbang dengan keberlanjutan sektor usaha, pembukaan lapangan kerja baru, dan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pada dasarnya pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama yaitu dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera," tutup Dudung.
