ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) mendorong pembentukan Konvensi Internasional tentang Upah Layak melalui mekanisme International Labour Organization (ILO).
Dorongan itu menjadi salah satu pokok bahasan KTT Regional ASEAN TUC selama tiga hari di Jakarta, dengan dukungan ILO melalui Bureau for Workers' Activities (ACTRAV).
Forum tersebut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi pekerja dan perwakilan ILO, termasuk Presiden ASEAN TUC Andi Gani Nena Wea.
Hadir pula Sekretaris Jenderal ASEAN TUC sekaligus Wakil Ketua DPR Filipina Raymond Mendoza dan Sekretaris Jenderal Malaysian Trade Union Congress (MTUC) Kamarul.
Desk Officer Asia Pasifik ILO ACTRAV Ariel Castro dan Deputy General Secretary ASEAN TUC Gigi Mathay juga turut serta dalam pertemuan itu.
Standar upah layak jadi agenda kawasan
Pembahasan pertemuan regional mencakup kesejahteraan pekerja, ketentuan pengupahan, serta perlindungan hak tenaga kerja di berbagai negara Asia Tenggara.
Andi Gani Nena Wea menyatakan persoalan tersebut menjadi perhatian bersama karena standar pengupahan yang memadai masih perlu diperjuangkan di kawasan.
"Kami membahas mengenai masalah kesejahteraan pekerja di Asia Tenggara, isu pengupahan, serta bagaimana perlindungan tenaga kerja," ujarnya saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026).
Salah satu langkah yang didorong ASEAN TUC adalah menghadirkan standar upah layak sebagai acuan perlindungan pekerja lintas negara.
Gagasan itu akan diperjuangkan melalui pengajuan draf konvensi ILO tentang Upah Layak pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional di Jenewa.
Raymond Mendoza menyoroti kondisi pengupahan di kawasan Asia Tenggara, yang menurutnya belum memiliki standar upah layak secara memadai di sebagian besar negara.
Karena itu, ia menilai diperlukan koordinasi lintas negara agar pengakuan terhadap standar tersebut memperoleh landasan melalui mekanisme internasional.
"Melalui ASEAN-TUC dan dukungan ILO, kami akan mengusulkan draf Konvensi ILO tentang Upah Layak pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional di Jenewa," ucap Raymond di forum yang sama.
Usulan UMP dan UMK 2027 di Indonesia
Di tingkat nasional, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengajukan kenaikan UMP dan UMK 2027 dalam rentang 7,5 persen hingga 9,5 persen.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan bahwa perhitungan usulan tersebut menggunakan rata-rata inflasi nasional secara tahunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Formula itu juga memasukkan indeks tertentu sebesar 0,9.
"Dalam mengusulkan kenaikan upah minimum dan upah minimum sektoral 2027 ini, KSPI menggunakan rata-rata inflasi nasional year on year dan rata-rata pertumbuhan ekonomi secara nasional, serta indeks tertentunya di angka 0,9," kata Said Iqbal.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026 menjadi salah satu rujukan perhitungan tersebut.
Pada rentang waktu itu, rata-rata inflasi nasional tercatat sebesar 3,20 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional berada pada angka 5,43 persen.
Said Iqbal menyampaikan penjelasan formula tersebut dalam konferensi pers virtual pada Rabu (16/9/2026).
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyusun perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu pertimbangan penentuan UMP 2027.
Kemnaker menargetkan pembahasan penetapan UMP 2027 selesai pada pekan terakhir November tahun ini.
Prosesnya melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), hingga Dewan Pengupahan Daerah.
Penentuan besaran upah minimum setiap provinsi nantinya menjadi kewenangan gubernur dengan mempertimbangkan masukan Dewan Pengupahan Provinsi.
Landasan regulasi yang digunakan pemerintah dalam penetapan upah minimum 2027 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.
Perjuangan ASEAN TUC mengenai standar upah layak berlanjut ke sejumlah negara, dengan pertemuan berikutnya di Manila, Filipina, pada 4-6 November 2026.
Setelah itu, agenda dilanjutkan melalui Pertemuan Tahunan ASEAN TUC di Hanoi, Vietnam, pada 8-10 Desember 2026.
Andi Gani menyebut kedua agenda tersebut sebagai kelanjutan pembahasan pengupahan dan persoalan ketenagakerjaan yang sebelumnya dibicarakan di Jakarta.
"Rangkaian ini akan berlanjut dalam pertemuan di Manila pada 4-6 November mendatang, serta Pertemuan Tahunan ASEAN TUC di Hanoi, Vietnam pada 8-10 Desember," paparnya.