Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepulauan Riau meluncurkan Halo Buruh Kepri, platform digital layanan pengaduan permasalahan ketenagakerjaan berbasis website.
Peluncuran berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Hotel Aglow Batam, dan dibuka oleh Direktur Intelkam Polda Kepri yang diwakili Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Kepri, AKBP Sudiono. Kehadiran platform ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, serikat buruh, pekerja, perusahaan, Disnaker, serta para pemangku kepentingan terkait.
Tujuan utamanya adalah deteksi dini. Melalui Halo Buruh Kepri, informasi mengenai potensi persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat diketahui sejak awal, sehingga langkah koordinasi dan pencarian solusi bisa dilakukan sebelum permasalahan berkembang lebih luas dan berubah menjadi konflik.
Apa saja yang bisa diadukan?
Sejumlah persoalan menjadi perhatian utama layanan ini, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran tunjangan hari raya (THR), kepesertaan dan hak pekerja terkait BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai persoalan lain dalam hubungan industrial.
Platform ini juga sejalan dengan Program Prioritas Kapolri Quick Wins 1, Pengungkit 3, yakni Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), yang mendorong sinergi Polri dengan berbagai pihak dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Pekerja dan buruh yang ingin menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan dapat mengakses platform Halo Buruh Kepri melalui situs haloburuhkepri.com atau memindai kode QR yang disediakan untuk masuk ke layanan tersebut.
Di luar kanal baru ini, Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan kepolisian 110 tetap aktif 24 jam dan bebas pulsa untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian.
