unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Polisi Bongkar Uang Palsu Rp20 Juta di Cengkareng, Satu Pria Diamankan Satu Buron
News

Polisi Bongkar Uang Palsu Rp20 Juta di Cengkareng, Satu Pria Diamankan Satu Buron

Polisi Bongkar Uang Palsu Rp20 Juta di Cengkareng, Satu Pria Diamankan Satu Buron
Ilustrasi kepolisian. • Ilustrasi
A A Ukuran Teks16px

Unit Reskrim Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap dugaan peredaran uang palsu senilai Rp20 juta di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan mengamankan seorang pria berinisial NA (31).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan seseorang diduga menggunakan uang palsu untuk transaksi pembelian barang. Menindaklanjuti laporan itu, anggota operasional Polsek Cengkareng yang sedang piket melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan NA pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sekitar pukul 23.40 WIB.

NA diamankan saat sedang bertemu dengan seseorang di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur. Dari pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya, petugas menemukan uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu dengan total nilai mencapai Rp20 juta. Selain uang tersebut, polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Satu orang masuk daftar pencarian

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah menjelaskan, dari hasil pemeriksaan NA mengaku memperoleh uang tersebut atas perintah seorang pria berinisial FA alias Ais, yang diduga berada di wilayah Sukmajaya, Depok. FA tidak ditemukan di rumahnya dan kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

NA juga mengaku sebelumnya telah menggunakan uang yang diduga palsu senilai Rp16 juta untuk membeli etomidate atau pod di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon. Uang Rp20 juta yang disita itu diduga rencananya kembali dipakai untuk transaksi pembelian barang serupa dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.

Perkara ini ditangani berdasarkan Pasal 375 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian. NA beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses pembuktian atas dugaan uang palsu tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran uang palsu kerap berkaitan dengan transaksi barang terlarang. Polisi mengimbau masyarakat yang menemukan uang mencurigakan atau transaksi serupa untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru