Jumlah pekerja di Singapura yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 4.800 orang pada kuartal III 2026.
Angka itu menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV 2020, ketika pandemi COVID-19 menekan aktivitas ekonomi dan lapangan kerja.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat kenaikan ini dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebanyak 4.620 pekerja.
Pada kuartal IV 2020, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan mencapai 5.640 orang.
Tekanan Terkonsentrasi di Sektor Berorientasi Ekspor
Kementerian Tenaga Kerja menyebut tekanan PHK masih terkonsentrasi pada sektor usaha yang bergantung tinggi pada pasar internasional.
Setelah lonjakan pada 2020, jumlah PHK sempat menurun seiring berkurangnya populasi Singapura akibat pembatasan perjalanan dan pekerja asing yang meninggalkan pusat bisnis.
Meski PHK meningkat, tingkat pengangguran keseluruhan Singapura bertahan di angka 2% pada September 2026.
Namun, pengangguran penduduk lokal naik menjadi 3% dari 2,9% pada Agustus 2026.
Tingkat pengangguran warga negara Singapura juga meningkat menjadi 3,1% dari 3% pada bulan sebelumnya.
Proporsi perusahaan yang berencana melakukan PHK dalam tiga bulan berikutnya mencapai 3,1%, sedikit lebih tinggi dari 2,8% pada bulan sebelumnya.
Kementerian Tenaga Kerja menilai perkembangan ini perlu perhatian meskipun penyerapan tenaga kerja masih tumbuh positif.
“Meskipun pasar tenaga kerja terus berkembang, angka PHK tetap tinggi,” ujar Kementerian Tenaga Kerja, seraya menambahkan bahwa meningkatnya rencana PHK menunjukkan kelemahan yang mulai muncul di beberapa bagian pasar tenaga kerja.
Di sisi lain, penyerapan tenaga kerja Singapura bertambah 27.700 orang pada kuartal III 2026.
Pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan kuartal II 2026 yang mencatat tambahan 11.400 pekerja.
Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, penyerapan tenaga kerja pada kuartal III 2026 juga meningkat dari 25.100 orang pada kuartal III 2025.